Pihaknya juga mengungkapkan bahwa telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk bahwa di dalam bungkus plastik warna hitam putih dan kain warna hijau yang dipakai sebagai pembungkus bayi tersebut ditemukan tulisan, bayi tersebut diberi nama “Rayyan Julian Al-Rasyid”.
“Jadi, ada secarik kertas di dalam bungkus bayi itu, menyebutkan nama bayi tersebut “Rayyan Julian Ar-Rasyid”,” katanya merinci.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi apa pun yang dapat membantu penyelidikan dan memberikan peringatan tegas kepada pelaku.
“Kami menghimbau kepada orang atau siapapun yang membuang bayi tersebut, minta tolong segera menyerahkan diri ke Polres Sumenep. Kami akan tetap melakukan pengejaran,” pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran jurnalis madurapers.com, salah satu warga memberikan petunjuk nama orang tua bayi laki-laki tersebut yang menyebutkan nama Yuli dan Rasyid.
“Semoga segera ditangkap pelakunya, Yuli dan Rasyid,” tulis @Fajar Ali dalam komentar akun TikTok Polres Sumenep, pada Jum’at (20/12/2024).
Namun, hingga berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sumenep terkait nama Yuli dan Rasyid yang diduga sebagai orang tua bayi laki-laki tersebut.
