Mirisnya, papan informasi pengerjaan proyek tersebut tidak ada. “Biasanya setiap lokasi pembangunan papan pengumuman sebagai bentuk transparansi. Lah, ini sudah tidak ada papan pengumumannya, juga tidak meterialnya, jauh dari standar pengerjaan TPT,” terangnya.
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan pengawasan dari kecamatan. Pengawasan ini penting agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap kepada perangkat Desa Baengas, khususnya kepala desa dan pihak lain yang memiliki wewenang, agar lebih aktif dalam memonitor setiap tahap pembangunan yang dibiayai oleh dana desa (DD), sehingga DD benar-benar digunakan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Baengas H. Mu’i, saat dikonfirmasi melalui pasan WhatsApp tidak berkenan memberikan penjelasan soal pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga dikerjakan asal-asalan.