Wow! Pengurusan Balik Nama Bermotor di Samsat Bangkalan Memakan Waktu Berbulan-Bulan

Tanda terima pengurusan balik nama bermotor di Samsat Bangkalan yang memakan waktu berbulan-bulan
Tanda terima pengurusan balik nama bermotor di Samsat Bangkalan yang memakan waktu berbulan-bulan (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Wow! Proses pengurusan balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Polres Bangkalan harus memakan waktu berbulan-bulan. Hal itu dialami warga Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan saat melakukan proses pengambilan BPKB.

Sufry Resty Dwi Susanti, warga Mlajah, Bangkalan menceritakan pengalamannya saat melakukan proses perpanjangan lima tahunan serta balik nama kendaraan bermotor miliknya, yang hingga saat ini belum juga terselesaikan.

“Pada tanggal 6 Maret 2025 saya mengurus proses pengambilan BPKB dan perpanjangan lima tahunan serta balik nama motor di Samsat Bangkalan bersama suami saya yang sebelumnya atas nama orang tua saya mau balik nama atas nama saya,” kata Resty kepada media ini, Selasa (18/03/2025).

Meskipun proses pengurusan, lanjut dia, hingga diterimanya tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran selesai di hari itu juga, namun ia kecewa karena BPKB motor miliknya harus menunggu sampai berbulan-bulan.

“Setahu (sepanjang yang diketahui, red.) saya, pengurusan balik nama tidak sampai berbulan-bulan. Kenapa di Samsat Bangkalan sampai begitu lama?,” ujar Resty mempertanyakan.

Menurutnya, pengurusan di Samsat tidak hanya BPKB saja yang harus menunggu berbulan-bulan, namun STNK juga harus menunggu dengan waktu yang sama, dengan alasan kekosongan blangko STNK.

“Tidak hanya BPKB saja mas, STNK juga harus menunggu berbulan-bulan. Katanya, blangko STNKnya kosong se-Jawa Timur,” tuturnya menyamakan penyampaian pegawai Samsat.

Di waktu terpisah, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi perihal aturan maupun regulasi tentang lamanya pengurusan balik nama kendaraan bermotor sampai BPKB keluar, namun jawabannya tidak memberikan jawaban yang dipertanyakan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca