Sumenep – Awal tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur lakukan pergeseran jabatan sebanyak 230 (dua ratus tiga puluh) pejabat administrator dan pengawas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, Senin (3/1/22).
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Sumenep itu berlangsung di gedung Korpri Jl. Dr. Cipto Sumenep.
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi mengatakan, pengangkatan pejabat dan mutasi di lingkungan Pemkab Sumenep itu tak lain sebagai bentuk penyegaran dan penyederhanaan birokrasi.
“Penyederhanaan birokrasi merupakan mandat Presiden yang merupakan eksekutor dan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Fauzi dalam sambutannya, Senin (3/1/22).
Dirinya mengaku, Pemkab Sumenep telah memiliki langkah dalam penyegaran dan penyederhanaan birokrasi sesuai dengan Undang-Undang Kemendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.
“Jika sebelumnya OPD di Sumenep ada 30, kini menjadi 24 organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Pelantikan yang dilakukan saat ini, Pemkab Sumenep melalui tim penilaian kerja telah menyesuaikan komunikasi aparatur pemerintah daerah dengan tugasnya masing-masing.
“Pergeseran jabatan itu dilakukan telah disesuaikan dengan kualifikasi aparatur pemerintah daerah di bidangnya masing-masing. Sehingga, diharapkan mampu menjalankan tugas jabatan sebaik-baiknya,” paparnya.