Perbedaan Realisasi Program dan Anggaran TA 2020 Perkim dan Balitbangda Bangkalan Jadi Sorotan

Madurapers
Abdul Aziz, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Berkarya
Abdul Aziz, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Berkarya (Dok. Madurapers, 2020).

Bangkalan – DPA yang menjadi pedoman pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 33 Tahun 2019 ditemukan tidak selaras dengan realisasi Triwulan I Tahun Anggaran 2020, Selasa (7/4/2020).

Anggota Komisi C DPRD Bangkalan, Abd. Aziz, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara DPA Triwulan I TA 2020 dan laporan realisasi fisik serta kegiatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Balitbangda.

Ketidaksesuaian tersebut mencakup perbedaan pada realisasi anggaran serta pencapaian fisik program yang telah ditetapkan dalam dokumen DPA kedua OPD tersebut.

Selain itu, Abd. Aziz juga menyoroti bahwa target kinerja yang seharusnya dicapai berdasarkan DPA ternyata tidak tercermin dalam laporan realisasi yang disampaikan oleh kedua OPD tersebut.

Dalam keterangannya, Aziz menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut terlihat jelas dan telah ia temukan setelah melakukan pembandingan dokumen DPA dengan laporan realisasi yang diterima.