Perbedaan Realisasi Program dan Anggaran TA 2020 Perkim dan Balitbangda Bangkalan Jadi Sorotan

Abdul Aziz, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Berkarya
Abdul Aziz, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Berkarya (Dok. Madurapers, 2020).

Bangkalan – DPA yang menjadi pedoman pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 33 Tahun 2019 ditemukan tidak selaras dengan realisasi Triwulan I Tahun Anggaran 2020, Selasa (7/4/2020).

Anggota Komisi C DPRD Bangkalan, Abd. Aziz, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara DPA Triwulan I TA 2020 dan laporan realisasi fisik serta kegiatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Balitbangda.

Ketidaksesuaian tersebut mencakup perbedaan pada realisasi anggaran serta pencapaian fisik program yang telah ditetapkan dalam dokumen DPA kedua OPD tersebut.

Selain itu, Abd. Aziz juga menyoroti bahwa target kinerja yang seharusnya dicapai berdasarkan DPA ternyata tidak tercermin dalam laporan realisasi yang disampaikan oleh kedua OPD tersebut.

Dalam keterangannya, Aziz menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut terlihat jelas dan telah ia temukan setelah melakukan pembandingan dokumen DPA dengan laporan realisasi yang diterima.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis lebih mendalam terhadap dokumen laporan yang diterima dari Dinas Perkim dan Balitbangda untuk mengidentifikasi penyebab ketidaksesuaian tersebut.

Dokumen laporan tersebut, yang diterima oleh DPRD Bangkalan pada 7 April 2020, akan menjadi bahan kajian mendalam sebelum hasil analisis disampaikan kepada lembaga berwenang dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Abd. Aziz berharap hasil analisis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program OPD.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca