Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Tim Satgas Penegakan Hukum Kabupaten Sumunep, pada Rabu (27/09/2023) kemarin.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Bea Cukai Madura, dan seluruh anggota Satgas Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal atau Rokok tanpa Cukai, yang bertempat di kantor Satpol-PP Kabupaten Sumenep.
Kepala Satpol-PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim, yang tergabung dalam Tim Pengumpulan Informasi.
“Selain itu, rapat koordinasi juga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Satpol-PP Sumenep, terkait pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai DBHCHT tahun 2023 kepada bapak bupati Sumenep,” katanya Rabu (27/09/2023) kemarin.