Anggota Bawaslu Tinjau Laporan Pemungutan Suara Susulan di Tangerang: Banjir sebagai Penyebab

Madurapers
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mendapat laporan dari jajaran Bawaslu Kota Tangerang terkait pemungutan suara ulang yang terjadi di beberapa daerah, karena bencana alam
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mendapat laporan dari jajaran Bawaslu Kota Tangerang terkait pemungutan suara ulang yang terjadi di beberapa daerah, karena bencana alam (Sumber foto: Bawaslu RI, 2024).

Tangerang – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, baru-baru ini melakukan kunjungan pengawasan ke Bawaslu Kota Tangerang, Sabtu (17/2024).

Dalam lawatannya, mengutip dari Bawaslu, dia meninjau dan menggali potensi permasalahan yang mungkin timbul terkait pemungutan suara di beberapa wilayah Tangerang pada Rabu, tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Kedatangan saya ke Bawaslu Kota Tangerang, hanya untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang,” kata Puadi di Tangerang, Jumat (16/2/2024).

Saat bertemu dengan pihak terkait, Puadi menyoroti beberapa masalah, termasuk laporan dari Pengawas Pemilu yang menunjukkan kemungkinan adanya pemungutan suara susulan di beberapa daerah Tangerang.

Ini disebabkan oleh faktor alam, terutama banjir. Salah satu daerah yang terdampak banjir adalah Kelurahan Larangan. “Jadi ada satu/dua potensi masalah yang sebagian besar disebabkan faktor alam,” jelasnya.