Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Inspektorat setempat akan menindaklanjuti kepada pihak pelaksana terkait program saluran irigasi dengan anggaran sebesar Rp 216.248.800.
Diketahui, program tersebut berlokasi di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Program ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dan saat ini menjadi sorotan di kalangan aktivis Sumenep.
Inspektur Kabupaten Sumenep, Irban III Asis Munandar, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan monitoring jika sudah ada laporan dari beberapa pihak.
“Kami segera melakukan klarifikasi kepada pihak pelaksana. Intinya, kami sebagai Inspektorat akan berupaya melakukan klarifikasi,” ungkapnya, Selasa (30/07/2024).