Ketua PPK Kokop Digeledah KPK, Begini Tanggapan KPU dan Bawaslu

Madurapers
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Sumber Foto: Ayo Kaltim).

Bangkalan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop, Kabupaten Bangkalan Muhammad Ruji digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (01/10/2024) sekitar Pukul 14:00 WIB.

Menurut keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaui divisi teknis penyelenggara, Baharuddin mengaku bahwa tekait pengeledahan tehadap Ketua PPK Kokop sepenuhnya dipasrahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, itu adalah bagian dari proses hukum.

“Oala jika itu memang bagian dr proses hukum sepenuhnya di pasrahkan ke APH,” kata Bahir saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan Whatsapp, Jumat (04/10/2024, pukul 11.06 WIB.

Dirinya menyampaikan, bahwa saat ini pihak yang bersangkutan belum mengetahui statusnya sebagai apa dan apa tujuan dari pengeledahan KPK tersebut, sehingga KPU tidak bisa mendahului proses hukum.

“Kita belum tau statusnya sebagai apa saat ini apa tujuan penggeledahan itu sehingga kita tidak bisa mendahului proses itu,” tulis dia menerangkan.