Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang inovatif dan humanis.
Konsep “Rumah Pendidikan” dalam Surat Edaran tersebut bertujuan menciptakan suasana kerja yang kekeluargaan, aman, dan mendukung pembelajaran berkelanjutan.
Kementerian mendorong seluruh kantor di tingkat pusat dan daerah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang ramah difabel dan inklusif.
Poin utama dalam surat ini mencakup penyediaan fasilitas kantor seperti ruang sidang, aula, sarana olahraga, dan mess untuk pemangku kepentingan pendidikan.
Pengelolaan aspirasi menjadi fokus utama dengan menyiapkan saluran komunikasi yang mudah, aman, dan responsif untuk semua pihak.