Pendidikan  

Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 100.2.4.3/01341/433.101/2025 pada 26 Maret 2025 tentang Larangan dan Pencegahan Pungutan Liar serta Menjual Lembar Kerja Siswa (LKS). Surat edaran ini menegaskan larangan pungutan liar dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Belanja Daerah Dibatasi
Pemerintahan  

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Belanja Daerah Dibatasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.

error: