Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan haji tahun 1446 H/2025 M. Mereka membahas hal itu dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/2025) kemarin.
Rapat tersebut melibatkan Ditjen PHU Kemenag, BPKH, maskapai penerbangan, dan Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia. Komisi VIII DPR RI meminta semua pihak bekerja profesional dan bertanggung jawab.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengingatkan agar penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara terukur dan akuntabel. “Komisi VIII DPR RI meminta kepada Menteri Agama RI untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Abidin, kutip Parlementaria.
Persoalan transportasi udara menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Komisi VIII DPR RI mendesak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.