Sumenep – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Moh. Ramli, pastikan dua desa gagal ikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021.
Menurutnya, dua desa yang gagal untuk mengikuti Pilkades tahun 2021 ini adalah Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.
Kegagalan ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya persyaratan. Pertama, karena jumlah calon tidak memenuhi target, dan kedua, terdapat permasalahan di panitia tingkat desa.
“Kedua desa itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, sehingga tidak bisa ikut Pilkades serentak tahun ini,” ungkap Ramli, Rabu (22/09/2021).
Berdasarkan keterangan Ramli, calon Kepala Desa (Cakades) Lombang, Kecamatan Batang-batang yang berjumlah dua orang, diketahui meninggal salah satunya.
Sedangkan di dalam peraturan yang telah ditetapkan, Cakades minimal harus berjumlah dua orang dan maksimal lima orang.
