Pamekasan – Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan LSM Se-Madura, dipimpin oleh Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) bersama berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa, menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bea Cukai Pamekasan, Rabu (13/08/2025).
Aksi tersebut menuntut penegakan hukum tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Sejumlah organisasi terlibat, di antaranya Forum Masyarakat Peduli (FMSP), Gerakan Mahasiswa Peduli Sumenep (GMPS), dan Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI).
Dalam orasinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Bea Cukai Madura:
- Penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran cukai dan peredaran rokok ilegal.
- Reformasi birokrasi Bea Cukai Madura untuk menciptakan institusi yang profesional, bersih, dan berintegritas.
- Penutupan dan penyitaan alat produksi rokok ilegal, serta pencabutan izin perusahaan yang melanggar hukum.
- Penerapan sanksi hukum tegas terhadap perusahaan rokok yang terbukti melanggar.
Ketegangan sempat terjadi ketika perwakilan Bea Cukai yang hadir ditolak massa.
Namun, Kepala Bea Cukai Pamekasan yang baru, Novian Dermawan, akhirnya menemui pendemo dan menerima tuntutan mereka.