Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penguatan itu dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan tiga perangkat kunci: Bappeda yang menangani perencanaan dan pengukuran kinerja, Bagian Organisasi untuk pelaporan, serta Inspektorat yang memastikan pengawasan internal berjalan optimal.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen penuh memastikan SAKIP tidak hanya menjadi pemenuhan dokumen, tetapi instrumen strategis untuk mendorong efektivitas kerja seluruh perangkat daerah.
“SAKIP bukan sekadar administrasi, tapi alat untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata. Karena itu seluruh OPD harus bergerak seirama agar akuntabilitas kinerja bisa terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arif, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep sudah mengintegrasikan prinsip SAKIP dalam penyusunan dokumen jangka menengah seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah (PD) 2025–2029.
Integrasi ini memastikan seluruh tujuan, sasaran, dan indikator kinerja tersusun dengan jelas sehingga arah pembangunan daerah semakin terukur.
Arif menambahkan, mulai tahun ini Pemkab resmi mengimplementasikan E-SAKIP Pro, sistem digital yang menghubungkan seluruh dokumen kinerja mulai dari perencanaan, perjanjian kinerja, cascading, hingga pelaporan.
Langkah digitalisasi ini dianggap sangat penting untuk menyederhanakan proses monitoring dan meningkatkan ketepatan data.
