Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menerima Dana Bagi Hasil Cukau Tembakau (DBHCHT) dengan kisaran angka Rp 36 miliar pada tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Sumenep, Ferdiansyah Tetra Jaya mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2021 silam, anggaran DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep relatif menurun.
“Tahun lalu, setelah adanya refocusing saja, Pemkab Sumenep kecipratan DBHCHT sekitar Rp 40 miliar,” katanya menjelaskan kepada media ini, Rabu (19/10/2022).
Labih lanjut, pihaknya mengungkapkan anggaran DBHCHT tersebut akan dialokasikan untuk tiga bidang sebagaimana pembagian tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Tiga bidang tersebut yakni bidang kesejahteraan, kesehatan, dan bidang penegakan hukum,” katanya merinci.
