Sumenep – Guna menekan angka penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali, melalui Instruksi Menteri dalam Negeri (Mendagri) No 15, Tahun 2021.
Adanya pandemi Covid-19 serta penerapan PPKM mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pariwisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat drastis.
Sedangkan sebelumnya PAD Pariwisata merupakan penyumbang pendapatan terbanyak untuk Kabupaten yang dikenal dengan slogan the soul of Madura itu.
Menyikapi hal itu, Imam Buchari selaku Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, membenarkan bahwa pandemi yang melanda serta penerapan PPKM membuat sektor wisata terdampak drastis.
“Kalau untuk PAD memang tidak terlalu besar, ya pastinya terdampak lah,” jelasnya, Jumat (26/07/2021).
Sekalipun signifikansi penurunan PAD Pariwisata di Bulan Juni 2021 terbukti dengan hasil data Disparbudpora Kabupaten Sumenep, di bidang Pariwisata. Hal itu masih dianggap stabil oleh Imam Buchari.
“Tidak terlalu turun, masih bisa kita usahakan lagi, agar bulan selanjutnya bisa mencapai target. Saya harap pandemi ini lekas berakhir,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kabid Pariwisata, Disparbudpora Kabupaten Sumenep, masih menutup total sektor wisata. Hal itu mengacu pada instruksi Kemendagri nomor 15, Tahun 2021, yang juga menjelaskan bahwa sektor wisata tidak boleh dibuka selama penerapan PPKM darurat Covid-19.