Cek Akurasi Data Desa, Kemendes PDT Gelar Sosialisasi Kepmen 343/2025

Madurapers
Dr. H. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si., saat menyampaikan paparan sosialisasi (Sumber Foto: Gilang)

Tangerang — Kategori desa di Indonesia kian mengerucut. Data terbaru Indeks Desa 2025 mencatat pembagian jelas: dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga status tertinggi mandiri. Pembagian status ini menjadi patokan utama dalam kebijakan pembangunan desa ke depan.

Hal itu ditekankan oleh Dr. H. Dwi Rudi Hartoyo, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT). Ia berbicara dalam sosialisasi Keputusan Menteri Desa Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa di Hotel Yasmin Karawaci, Tangerang, Kamis (9/10/2025).

Menurut Rudi, dari total 75.265 desa se-Indonesia, sebagian besar telah menunjukkan lompatan. Dua puluh tujuh persen desa kini berstatus Mandiri, sementara 31 persen berada di kategori Maju. Kategori Berkembang menempati 29 persen, dan masing-masing 6 persen untuk desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

“Angka-angka ini menunjukkan kemajuan positif. Mayoritas desa kini sudah berada di kelas Mandiri dan Maju,” kata Rudi, tersenyum bangga.

Ia menuturkan, capaian ini bukanlah hasil instan. Proses pendataan Indeks Desa disebutnya sebagai kerja kolaboratif maraton, melibatkan pendampingan teknis langsung dari pusat hingga ke perangkat desa. “Bahkan pendampingan teknis lewat Zoom kami lakukan nyaris saban hari. Tujuannya memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” imbuhnya.