Anggaran Kemenbud Anjlok Drastis, Komisi X DPR tak Sesuai dengan Visi Pembangunan Nasional

Avatar
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB. Ia menyoroti penurunan drastis pagu anggaran Kementerian Kebudayaan dalam RAPBN Tahun 2025.
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB. Ia menyoroti penurunan drastis pagu anggaran Kementerian Kebudayaan dalam RAPBN Tahun 2025. (Foto: Fraksi PKB DPR RI, 2025)

Jakarta – Komisi X DPR RI memperingatkan pemerintah soal pemangkasan tajam anggaran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dalam RAPBN 2026 yang dinilai dapat membahayakan ketahanan budaya nasional. Mengutip situs Parlementaria, Rabu (02/07/2025), Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyebut kebijakan ini bertentangan dengan visi pembangunan nasional.

“Pagu indikatif Kementerian Kebudayaan RI dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026 hanya sebesar Rp827,4 miliar. Ini penurunan yang sangat tajam dari anggaran awal tahun 2025 yang mencapai Rp2,37 triliun,” ujar Lalu dalam rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Lalu, pembangunan nasional bukan hanya menyangkut aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan nilai, karakter, dan identitas bangsa. Ia menilai visi Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera dalam RKP 2026 belum mencakup elemen budaya secara utuh.

Dari total pagu anggaran yang diajukan, hanya Rp62,3 miliar dialokasikan untuk Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan. Sementara itu, mayoritas anggaran sebesar Rp765,1 miliar diarahkan ke Program Dukungan Manajemen.

Lalu menyebut sebagian besar program pelestarian budaya bahkan tidak memperoleh alokasi sama sekali. Menurutnya, kondisi ini melemahkan kapasitas negara dalam menjaga warisan budaya dan membina pelaku budaya, khususnya di wilayah pelosok.

“Kami tidak menemukan penjabaran yang jelas tentang peran kebudayaan dalam RKP dan kerangka fiskal 2026. Apakah kebudayaan tidak lagi menjadi prioritas nasional?” Tanyanya dengan nada kritis dalam rapat.

Komisi X DPR meminta Kemenbud menjelaskan strateginya menghadapi pemotongan anggaran ini. Mereka juga mendesak agar kebijakan kebudayaan tetap diarusutamakan dalam agenda pembangunan nasional.

Lalu menutup pernyataannya dengan harapan agar alokasi anggaran kebudayaan dikaji ulang demi keberlanjutan program, penguatan SDM budaya, serta kontribusi budaya dalam menciptakan kemandirian sosial dan ekonomi bangsa.