Hukum  

Anggota DPRD Ini Enggan Komentar Soal Meningkatnya Kasus Penganiyaan Perempuan dan Anak

Madurapers
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Melly Sufianti (Sumber Foto: Istimewa)

UPT PPA ini diharapkan mempermudah untuk melakukan pelayanan terhadap kekerasan perempuan dan anak yang berada di Bumi Sumekar.

Sehingga, masyarakat yang memiliki aduan terkait persoalan perempuan dan anak tinggal mendatangi UPT PPA yang ada di desa maupun Kecamatan.

Namun, adanya UPT ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kasus penganiyaan perempuan dan anak di beberapa daerah di Sumenep. Faktanya, tahun 2021 kemaren meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Jurnalis madurpers.com, mencoba menghubungi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, yaitu Melly Sufianti. Salah perempuan Sumenep yang saat ini berbeda di Komisi IV DRPD Sumenep.

Dimana, Komisi IV membidangi Ketenagakerjaan, transmigrasi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda dan olahraga, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, keluarga berencana dan keluarga sejahtera dan kesejahteraan sosial.

Sayangnya, perempuan yang akrab disapa Bu Melly itu, saat dihubungi melalui sambungan selulernya enggan memberikan komentar, meskipun terlihat berdering saat ditelepon oleh jurnalis media ini. Bahkan, sebelumnya sedang berada panggilan lain.

Artinya sebelum media ini menghubungi politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, dirinya telah melakukan komunikasi dengan orang lain, namun kepada media ini tidak menerima panggilan dari media ini.