Anggota DPRD Ini Enggan Komentar Soal Meningkatnya Kasus Penganiyaan Perempuan dan Anak

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Melly Sufianti (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Meningkatnya kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum ada sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam menanganinya.

Sebelumnya, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Kabupaten Sumenep, mencatat kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak melonjak tinggi dari 5 (lima) tahun terakhir.

Kasus penganiyaan perempuan dan anak pada tahun 2017 terdapat 1 (satu) kasus, dan pada tahun 2018 ditemukan 1 (satu) kasus. Sedangkan pada tahun 2019, tidak ada laporan atau ditemukan kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak.

Lalu, kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2020 terdapat 1 (satu) kasus dan pada tahun 2021 meningkat hingga ditemukan sebanyak 3 (tiga) kasus.

Sehingga, kasus penganiyaan perempuan dan anak di ujung Pulau timur Madura, dari tahun 2017 hingga tahun 2021 berjumlah total 6 (enam) kasus penganiyaan.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3A KB) Kabupaten Sumenep, Sri Endah Purnamawati mengaku masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kasus penganiyaan yang belum terdeteksi.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan dari semu jenis kasus, dari hukum dan psikologi.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca