APBD Pamekasan 2025: Pendapatan Daerah Ketergantungan pada Dana Transfer dan Belanja Pegawai Dominan

Madurapers
Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah dominan dalam Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan Tahun Anggaran 2025. Data ini menunjukkan Pemkab Pamekasan secara fiskal belum mandiri dan APBD lebih diorientasikan pada operasi pelayanan publik yang berdampak jangka pendek, yaitu satu tahun anggaran
Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah dominan dalam Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan Tahun Anggaran 2025. Data ini menunjukkan Pemkab Pamekasan secara fiskal belum mandiri dan APBD lebih diorientasikan pada operasi pelayanan publik yang berdampak jangka pendek, yaitu satu tahun anggaran (Dok. Madurapers, 2025).

Pamekasan – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan ketergantungan signifikan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah, menurut data DJPK Kemenkeu RI, sebesar Rp2,10 triliun, dana transfer pemerintah pusat mencapai Rp1,65 triliun atau sekitar 78,57 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar Rp350,37 miliar atau 16,68 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan lainnya mencapai Rp101,21 miliar atau 4,82 persen, menunjukkan ruang fiskal daerah yang terbatas untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

 

Proporsi pendapatan daerah yang bergantung pada dana transfer mengindikasikan ketahanan fiskal Pamekasan yang lemah. Pemkab Pamekasan perlu mengoptimalkan potensi PAD untuk meningkatkan kemandirian fiskal di masa mendatang.

Dari sisi belanja daerah, total alokasi anggaran mencapai Rp2,24 triliun dengan belanja pegawai mendominasi sebesar Rp903,09 miliar atau 40,30 persen. Dominasi belanja pegawai menunjukkan tingginya beban rutin yang harus dipenuhi Pemkab Pamekasan.