APBD Pamekasan 2025: Pendapatan Daerah Ketergantungan pada Dana Transfer dan Belanja Pegawai Dominan

Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah dominan dalam Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan Tahun Anggaran 2025. Data ini menunjukkan Pemkab Pamekasan secara fiskal belum mandiri dan APBD lebih diorientasikan pada operasi pelayanan publik yang berdampak jangka pendek, yaitu satu tahun anggaran
Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah dominan dalam Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan Tahun Anggaran 2025. Data ini menunjukkan Pemkab Pamekasan secara fiskal belum mandiri dan APBD lebih diorientasikan pada operasi pelayanan publik yang berdampak jangka pendek, yaitu satu tahun anggaran (Dok. Madurapers, 2025).

Pamekasan – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan ketergantungan signifikan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah, menurut data DJPK Kemenkeu RI, sebesar Rp2,10 triliun, dana transfer pemerintah pusat mencapai Rp1,65 triliun atau sekitar 78,57 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar Rp350,37 miliar atau 16,68 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan lainnya mencapai Rp101,21 miliar atau 4,82 persen, menunjukkan ruang fiskal daerah yang terbatas untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

 

Proporsi pendapatan daerah yang bergantung pada dana transfer mengindikasikan ketahanan fiskal Pamekasan yang lemah. Pemkab Pamekasan perlu mengoptimalkan potensi PAD untuk meningkatkan kemandirian fiskal di masa mendatang.

Dari sisi belanja daerah, total alokasi anggaran mencapai Rp2,24 triliun dengan belanja pegawai mendominasi sebesar Rp903,09 miliar atau 40,30 persen. Dominasi belanja pegawai menunjukkan tingginya beban rutin yang harus dipenuhi Pemkab Pamekasan.

Belanja barang dan jasa mencapai Rp733,98 miliar atau 32,76 persen dari total belanja daerah. Proporsi ini menunjukkan tingginya alokasi untuk operasional pemerintah yang perlu dikaji ulang guna meningkatkan efisiensi.

Belanja modal hanya mencapai Rp160,32 miliar atau 7,15 persen, yang mencerminkan rendahnya investasi untuk pembangunan infrastruktur dan aset produktif. Rendahnya proporsi belanja modal berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah jangka panjang.

Belanja lainnya sebesar Rp446,06 miliar atau 19,91 persen, yang mencakup pengeluaran untuk program nonprioritas. Pemkab Pamekasan perlu memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca