Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja untuk Bahas Pertanggungjawaban APBN 2024

Madurapers
Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), saat Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (15/07/2025).
Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), saat Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (15/07/2025). (Foto: Dep/vel, 2025).

Menanggapi, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyatakan bahwa pembahasan saat ini fokus pada pertanggungjawaban APBN 2024 sesuai ketentuan undang-undang. Ia menjelaskan bahwa RPJMN memiliki dasar hukum yang berbeda dan bisa dibahas secara terpisah.

Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan akan tetap menyampaikan laporan capaian dan indikator kinerja terkait pelaksanaan APBN 2024. Ia juga berkomitmen berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas terkait keterkaitan dengan RPJMN.

“Kami akan terus menyampaikan sasaran dan capaian dari pelaksanaan APBN 2024 dalam pembahasan di Panja nanti,” ujar Sri Mulyani. Ia menyebutkan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Bappenas mengenai evaluasi RPJMN 2020–2024.

Menkeu menegaskan, proses pembahasan ini akan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa mekanisme legislasi terkait RPJMN bisa dilakukan jika DPR menginginkannya secara khusus.

Dengan demikian, DPR RI dan Kementerian Keuangan berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN 2024. Mereka berkomitmen menyampaikan laporan capaian sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pembangunan nasional.

Sementara itu, penetapan dua Panja diharapkan bisa mempercepat proses pembahasan dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan secara optimal.