Kemenko PMK, Pratikno, menyatakan siap memberi sanksi tegas kepada penerima bansos yang menyalahgunakan dana. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan, bansos bisa dicabut jika digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judol.
Fenomena ini juga menunjukkan lemahnya sistem verifikasi data penerima bansos. Banyak rekening dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang aktif secara ekonomi tapi tidak diverifikasi ulang.
Akibatnya, bansos berisiko diterima pihak yang tidak berhak dan rentan disalahgunakan. Sukamta menekankan perlunya evaluasi sistemik dan penanganan menyeluruh terhadap judol.
Ia menegaskan, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dengan pendekatan cerdas. Literasi, reformasi data, penegakan hukum, dan pengawasan teknologi harus berjalan beriringan, agar stabilitas sosial dan ekonomi tetap terjaga.
