Sumenep – Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), penerima bantuan sosial wajib melakukan vaksinasi, atau cukup menunjukkan sertifikat vaksin, untuk dapat melakukan pencarian. Namun proses vaksinasi yang bertujuan menekan angka sebaran Covid-19 itu, belum bisa direspon dengan baik oleh sebagian masyarakat.
Hal itu, dibuktikan dengan penolakan dari salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak ingin divaksin.
Kejadian itu, bermula dari proses pencairan BST untuk masyarakat Kecamatan Kota, yang bertempat di kantor Pos, Kabupaten Sumenep, pada Senin (26/07/2021) pagi tadi.
Selang tidak begitu lama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) datang ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Tiba-tiba salah satu penerima BST protes karena tidak ingin vaksinasi.
Dia adalah Sri Agustini, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dirinya secara langsung menyatakan penolaka vaksinasi pada Wakil Bupati (Wabub) Sumenep, Dewi Khalifah yang berkesempatan hadir ke lokasi. Bahkan ia juga rela BST yang seharusnya diterima untuk ditangguhkan.
“Saya tidak mau divaksin, dan katanya yang tidak mau divaksin, maka bantuannya harus ditunda. Jadi saya mau pulang saja, tidak mau divaksin,” ungkap Sri Agustini, sembari menampakkan kekecewaannya.
Pasalnya, penolakan itu dilakukan karena dia meyakini bahwa dirinya sedang baik-baik saja dan tidak sakit.
“Ini keyakinan saya, tidak mau nyuruh, juga tidak mau melarang, yang jelas saya pribadi tidak mau divaksin,” timpalnya dengan tegas.
Wabub Sumenep, Dewi Kahlifah mengatakan, bahwa penolakan dari masyarakat itu disebabkan oleh kurangnya edukasi secara persuasif.