Saat disinggung mengenai titik pelanggaran APK, Mustain menjawab APK belum masif, karena masih proses percetakan di KPU untuk subsidi Paslon APK yang sangat besar. Terdiri dari Spanduk, reklame, dan umbul-umbul.
“Jumlahnya banyak mencapai ribuan. Sekarang lagi proses dicetak oleh KPU Bangkalan. Nantinya diserahkan ke tim kampanye masing-masing paslon dan baru mulai ramai. Kalo saat ini masih pemanasan belum ada laporan signifikan mengenai pelanggaran,” pungkasnya.