Dalam Belanja tersebut, Belanja Tidak Langsung dominan daripada Belanja Langsung. Pada rencana/target belanja di APBD Perubahan Jatim TA 2020,
Belanja Tidak Langsung mencapai 58,52% dan Belanja Langsung hanya sebesar 41,48%. Pada realiasasi belanja, Belanja Tidak Langsung mencapai 58,49% dan sisanya untuk Belanja Langsung hanya sebesar 41,51%.
Secara umum Belanja Biro Hukum SETDA Jatim TA 2020 efisien. Namun, proporsinya pincang atau lebih banyak porsinya pada Belanja Tidak Langsung. Selisihnya di target/proyeksi Belanja sebesar 17,04% dan di realisasinya sebesar 16,97%.
Belanja Tidak Langsung tersebut adalah belanja gaji pegawai dan non-gaji pegawai Biro Hukum SETDA Jatim yang dianggarkan TA 2020 dan tidak berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan 5 (lima) programnya.
Belanja Langsung adalah belanja Biro Hukum SETDA Jatim yang dianggarkan TA 2020 dan berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan 5 (lima) program Biro Hukum SETDA Jatim TA 2020.
