Benny K. Harman: Banyak Satgas Ujung-Ujungnya Masuk Laut

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Runi/nr (Sumber: DPR-RI, 2023).
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Runi/nr (Sumber: DPR-RI, 2023).

Jakarta – Benny K. Harman, Anggota Komisi III DPR-RI, menanggapi usulan pembentukan Satgas (Satuan Tugas red.) yang berasal dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, Rabu (12/4/2023).

Usulan pembentukan Satgas ini untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI).

Menurut Benny, bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah? Pasalnya Satgas yang dibentuk terdiri dari pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

“Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir,” ujar Benny.

Benny paparkan itu saat Rapat Kerja (Raker, red.) dengan Menko Polhukam Mahfud MD., Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini secara tegas mengungkapkan tidak sepakat dengan pembentukan Satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu-RI.

Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD., dan Menkeu Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

“Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa Satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua,” canda Benny.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca