Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD., dan Menkeu Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.
“Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa Satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua,” canda Benny.
Selain itu, dia meminta kepada Komisi III DPR-RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu-RI.
“Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu,” tegas Benny.
Sebelumnya, Mahfud MD., membentuk Tim Gabungan atau Satgas Khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu-RI.
Mahfud menuturkan, langkah awal dengan ada Satgas Khusus dimulai menelusuri kasus paling besar nilainya. Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas.
