Besaran BPIH 2023 Masih Menunggu Keputusan Presiden

Madurapers
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat (Sumber: Pemkab Sumenep, 2023).

Sumenep – Hingga saat ini pemerintah pusat masih belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Hal ini karena masih akan dibahas di DPR RI, Sabtu (28/1/2023).

Dikutip dari laman Pemkab Sumenep, isu yang mencuat ke publik bahwa BPIH tahun 2023 akan dinaikkan dan pengurangan subsidi bagi jemaah haji.

“Kenaikan BPIH dan pengurangan subsidi itu masih berupa usulan yang akan dibahas di DPR RI,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat.

Kenaikan itu, lanjut Chaironi, dipicu ketika pelaksanaan haji tahun kemarin tiba-tiba Saudi Arabia menaikkan biaya Masya’ir senilai 1.500 Real per jamaah. Kenaikan tentu cukup besar.

“Kondisi inilah yang memicu adanya usulan untuk menaikkan BPIH pada pelaksanaan haji 2023,” tuturnya.