Jakarta – Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati harmonisasi Operational Guidelines (OG) atau Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction Framework – LCTF).
Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan konsistensi dalam transaksi mata uang lokal di kawasan, sekaligus memperluas cakupan transaksi lintas batas, termasuk investasi portofolio.
Ketiga bank sentral tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk perdagangan dan investasi di kawasan Asia Tenggara.
Penyelarasan pedoman operasional ini diharapkan mampu meningkatkan skalabilitas dan efisiensi transaksi, sekaligus mengkonsolidasikan berbagai aturan bilateral yang sebelumnya berlaku, sehingga proses transaksi menjadi lebih transparan.
Perluasan cakupan transaksi ini juga memberikan peluang lebih besar bagi investor dalam memitigasi risiko nilai tukar.
Hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas keuangan regional dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Selain itu, ketiga bank sentral turut mendorong partisipasi aktif bank-bank komersial di Indonesia, Malaysia, dan Thailand dalam mendukung kerangka kerja ini.
Perbankan di ketiga negara diperkirakan akan memperoleh manfaat berupa perluasan kapasitas dan jaringan lintas batas, yang pada akhirnya akan memperkuat ekosistem keuangan di kawasan.
Penguatan kerangka kerja transaksi mata uang lokal ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan transaksi perdagangan bilateral di Asia Tenggara.