Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi pejabat eselon II yang kini tengah berlangsung.
Tudingan adanya “tarif mutasi” hingga Rp1,5 miliar dibantah keras oleh Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, yang menyebut isu tersebut tidak lebih dari rumor liar tanpa dasar.
Isu dugaan transaksi itu pertama kali beredar dari sumber anonim dengan nama samaran Mawar. Disebutkan, lambannya proses mutasi disebabkan belum adanya pelunasan pembayaran ke pihak tertentu.
Namun, hingga kini tidak ada bukti maupun laporan resmi ke Polres Pamekasan ataupun KPK.
“Kalau memang ada bukti, silakan laporkan ke saya, ke polisi, atau ke KPK. Jangan hanya menyebarkan isu tanpa dasar yang bisa menyesatkan masyarakat,” tegas Bupati holilurrahman, Jumat (4/10/2025).