Ia juga menampik anggapan bahwa penundaan mutasi karena adanya deal yang belum selesai. Menurutnya, penundaan murni karena pertimbangan kecermatan dalam menempatkan pejabat di posisi yang sesuai.
“Kita ingin memastikan penempatan benar-benar tepat. Jadi kalau ada yang bilang diundur karena masalah deal, itu tidak benar,” ujarnya.
Mutasi yang melibatkan 20 pejabat eselon II ini meliputi posisi Sekretaris Daerah, sejumlah kepala dinas, hingga asisten daerah. Proses asesmen bahkan sudah dilakukan lebih dari dua minggu lalu di Surabaya, dan kini tinggal menunggu hasil final.
Pemkab Pamekasan berharap bantahan ini dapat meredam spekulasi publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses mutasi yang diklaim berjalan transparan.
