Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan terhadap 5 (lima) pegawai negri sipil (PNS) pejabat tinggi pratama pada Kamis (29/02/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Kabupaten Sumenep.
Adapun rotasi, mutasi dan promosi itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/80/435.203.3/2024 tentang Mutasi Rotasi Pegawai Negri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan selamat atas pejabat tinggi pratama yang telah dilantik. Dan ucapan terimakasih disampaikan kepada pejabat lama atas dedikasi selam menjabat.
“Beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah komunikasi dan koordinasi dari pejabat baru kepada yang lama harus dilakukan,” ungkap Bupati Sumenep.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa tujuan agar pengganti pejabat yang baru dapat langsung melakukan aktivitasnya sebagai pemangku kebijakan di masing-masing instansi tersebut dengan cepat.
