Bangkalan – Setelah penundaan Pilkades Dlambah Dajah oleh Bupati Bangkalan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati pada tanggal 14 April 2021, kini menyusul SK Bupati menunda pelaksanaan Pilkades Tanah Merah Laok pada tanggal 16 April 2021.
Hal itu memantik Mathur Husyairi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, berkomentar di laman Facebooknya (21/04/2021).
“Sy merindukan saat-saat seperti ini, kontrol itu penting buat rezim tak berpihak pada kepentingan rakyat.,” ujarnya membagikan video dirinya saat berdemonstrasi di akun pribadinya.
Menurutnya, minimnya sosialisasi aturan pelaksanaan Pilkades dan juga lemahnya jejaring LSM dan aktivis dalam melakukan advokasi semakin memperburuk kondisi pelaksanaan Pilkades.
“Minimnya sosialisasi aturan pelaksanaan pilkades dan lemahnya jejaring (LSM dan aktivis lainnya dlm melakukan advokasi semakin memperburuk kondisi pelaksanaan pilkades.”
Bukan hanya itu, ia juga menilai, lemahnya SDM P2KD yang tidak paham aturan atau tidak netral semakan turut menambah persoalan pesta demokrasi di tingkat desa.
