“Mereka menanyakan soal dugaan penyelewengan dana kompensasi rumpon senilai Rp21 miliar. Kami ingin kasus ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
HH menegaskan, nelayan di utara Madura menderita kerugian besar akibat rumpon mereka terseret kapal seismik milik Petronas. Ironisnya, kompensasi yang dijanjikan justru diduga dikorupsi oleh oknum tertentu.
“Kasihan para nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis. Kami minta Kejati Jatim serius dan transparan dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak hidup ribuan nelayan.
Sejauh ini, Kejati Jatim masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperdalam penyelidikan. Publik menunggu sikap tegas aparat hukum dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang melibatkan dana kompensasi miliaran rupiah tersebut.