“Suara mereka harus didengar. Pemerintah tidak boleh tutup mata dengan penolakan tersebut,” ujar Daniel.
Salah satu alasan utama penolakan adalah karena proyek ini menggusur tanah adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Daniel menegaskan bahwa masyarakat Papua sangat bergantung pada tanah adat untuk tempat tinggal dan mencari makan.
“Hutan dan tanah adat adalah sumber kehidupan masyarakat di Papua. Jika tanah itu dirampas, maka sama saja kehidupan mereka dihancurkan,” tegasnya.
Selain itu, proyek ini berisiko merusak lingkungan karena berpotensi menebang hutan dan menggantikannya dengan lahan pertanian atau perkebunan. Hal ini dapat mengancam habitat hewan serta keseimbangan ekosistem.
Daniel mendesak pemerintah untuk lebih peka terhadap suara rakyat dan mencari solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal. “Jika suara rakyat tidak didengar, maka gelombang protes dan penolakan akan terus disuarakan,” tandasnya.
