Dewan Guru Besar UMY Dorong Presiden Bertanggung Jawab dalam Pemilu 2024

Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengeluarkan pernyataan sikap sebegai pesan moral kepada penyelenggara negara, pada Sabtu (3/2/2024)
Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengeluarkan pernyataan sikap sebegai pesan moral kepada penyelenggara negara, pada Sabtu (3/2/2024) (Sumber foto: UMY, 2024).

Yogyakarta – Menanggapi situasi politik dan kurangnya etika bernegara belakangan ini, Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengeluarkan pesan moral kepada penyelenggara negara, pada Sabtu (3/2/2024).

Dalam pernyataannya, Dewan Guru Besar UMY menyuarakan keprihatinan terkait ekskalasi politik dan perilaku beberapa penyelenggara negara yang terkesan ingin mempertahankan kekuasaan, sementara rakyat merasa terpinggirkan.

Prof. Dr. Akif Khilmiyah, M.Ag., yang mewakili Dewan Guru Besar UMY, menyampaikan desakan kepada Presiden RI untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya demi memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.

Dewan Guru Besar UMY berpendapat bahwa Presiden RI telah melanggar konstitusi dengan penyalahgunaan fasilitas negara yang dimilikinya, mengutip dari laman UMY, Sabtu (3/3/2024).

“Kami menuntut para penyelenggara negara serta aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Termasuk juga kepada lembaga peradilan yang harus mengedepankan independensi dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa serta pelanggaran selama proses Pemilu 2024 agar terlaksana secara jujur dan adil,” ujar Akif.

Selain itu, Dewan Guru Besar UMY juga menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersikap independen sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca