“Kalau kita lihat penerimaan pajak itu siklusnya mirip. Maret dan April itu mengalami puncak, kemudian Mei sedikit menurun. Jadi secara siklus mirip dan secara kecenderungan bruto itu tumbuh lebih 5,2%,” jelasnya.
Pendorong utama penerimaan Mei 2025 berasal dari angsuran PPh Badan dan lonjakan PPh Pasal 26. Pembayaran dividen luar negeri menjadi faktor signifikan di balik kenaikan PPh Pasal 26 tahun ini.
Sektor-sektor unggulan ikut menyumbang pertumbuhan signifikan, antara lain perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, industri sawit, serta pengolahan tembakau. Diversifikasi penerimaan dari berbagai sektor membuat pondasi fiskal lebih kuat menghadapi ketidakpastian.
Secara kumulatif, periode Maret hingga Mei 2025 mencatatkan penerimaan pajak bruto Rp596,8 triliun. Angka ini meningkat 5,2% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp567,2 triliun.
Pemerintah berharap tren positif ini mampu menjaga ketahanan APBN di tengah tekanan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas global. Penerimaan pajak tetap menjadi garda depan dalam menopang program prioritas nasional.