Diduga Ada Perintah Mengatasnamakan Disdik dalam Pembelanjaan Dana BOP PAUD di Bangkalan

Madurapers
Ahmad Annur, Aktivis Cide'Bangkalan.

Ahmad juga menjelaskan bahwa efek dari pembelanjaan yang diakomudir oleh penilik itu, pertama, pembelanjaan tidak sesuai kebutuhan PAUD masing-masing, “Buktinya ada barang yang sudah terbeli pada anggaran sebelumnya tetapi dibelikan lagi, sehingga barang yang dibeli mubazir.”

Kedua, harga barang di SIPLAH rujukan atau yang ditunjuk dari Diknas terlalu mahal.

“Bahkan setelah saya telusuri daftar harganya ada yang selisih 50% dari harga biasanya, kalau belanja sendiri kan bisa melakukan penawaran disitu, tetapi karena ini secara kolektif sehingga kepala sekolah tidak bisa mengefisiensi penggunaan dana BOP,” ujarnya.

Ketiga, porsi penggunaan dana BOP untuk pembelanjaan alat bermain dan belajar tidak proporsional, karena kepala PAUD wajib setor 65% dan ditambah 3% untuk kegiatan yang belum jelas, sehingga kebutuhan PAUD banyak yang tidak tercover di BOP. Misalkan, untuk honor guru ini sangat minim, untuk kebutuhan administrasi juga sangat kurang, bahkan untuk kebutuhan listrik atau air di PAUD kekurangan. Karena kepala PAUD tidak diberi otoritas untuk mengelola anggaran BOP, sehingga mereka terpaksa menarik SPP dari peserta didik untuk kebutuhan sekolah dan honor guru.

“Ini kan sangat disayangkan, apa gunanya ada dana BOP kalau tidak bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan sekolah PAUD?,” imbuhnya mengakhiri wawancara dengan madurapers.com via WhatsApp.