“Profil Pelajar Pancasila merupakan bentuk Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020,” ungkap Agus, Kamis (23/06/2022) kemaren.
Lebih lanjut, 6 (enam) profil pelajar pancasila menurutnya yaitu, beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bergotong-royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif.
“Semua ini harus ditanamkan dalam diri para pelajar dimulai dari jenjang pendidikan anak usia dini sampai dengan pendidikan tinggi,” katanya menegaskan.
Untuk itu, pihaknya meminta agar semua unsur pendidikan dan elemen masyarakat yang dimulai dari sekitar wilayah sekolah para pelajar bisa bersama-sama sinergi mewujudkan profil pelajar pancasila.
“Tanpa ada kerjasama dengan semua pihak, tentu hal ini mustahil bisa terwujud,” pungkasnya.
