Sumenep – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah ikan lingkungan.
Imbauan dilakukan karena Dinas Perikanan Sumenep menemukan beberapa nelayan di pesisir Sumenep menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Perikanan Tangkap, Edie Ferrydianto mengatakan sebaiknya untuk masyarakat nelayan khususnya alat tangkap ikan menggunakan yang ramah lingkungan.
Ada beberapa nelayan yang yang menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa Sarkak (redaksi, red.). Sarkak ini diketahui berupa kotak yang terdapat cakar yang ditarik ke bibir pantai.
“Bukan hanya rajungan yang tertangkap, tapi juga terumbu karang rusak karena ketarik semuanya,” kata Edie kepada jurnalis madurapers.com, Kamis (23/12/21).
Bahkan, alat tangkap Sarkak juga menyeret jangkar perahu nelayan. Sehingga, dirinyam meminta masyarakat nelayan lebih ramah lingkungan dalam menangkap ikan, karena jika tidak, akan merusak ekosistem laut dan terjadinya kepunahan.
“Di pulau Talango, saya temukan para nelayan menangkap rajungan menggunakan Sarkak ini. Jadi kita lakukan pembinaan dan masukan terkait pentingnya menjaga ekosistem laut,” paparnya.
Dirinya mengaku, jika nelayan ingin mengubah kebiasaan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu. Pihaknya akan memberikan bantuan berupa alat tangkap yang ramah lingkunga, dengan syarat alat tangkap itu tidak digunakan lagi.
“Awalnya mereka gak mau kita bina. Akhirnya mereka sadar dan mau berubah, sehingga para nelayan di Talango pindah menggunakan jaring,” jelasnya.
Menurut Edie, kesadaran itu ada setelah para nelayan merasa hasil tangkapan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan itu perlahan adanya penurunan hasil tangkapan.