Dinilai Lecehkan Pesantren, GP Ansor Jatim Laporkan Trans7 ke Polisi

Admin
Ketua PW GP Ansor, didampingi pengurus dan Banser saat di wawancara awak media di Polda Jatim
Ketua PW GP Ansor, didampingi pengurus dan Banser saat di wawancara awak media di Polda Jatim, (Foto: Joni/Madurapers, 2025).

Surabaya — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur resmi melaporkan sebuah stasiun televisi nasional ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa (14/10/2025).

Laporan itu buntut dari tayangan program “Expose Uncensored” yang dinilai mencemarkan nama baik dan melecehkan lembaga pendidikan pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga mengandung unsur fitnah dan framing negatif terhadap kehidupan pesantren.

“Program itu menggambarkan pesantren seolah menjadi tempat perilaku menyimpang. Ini bukan sekadar kelalaian redaksi, tetapi bentuk dekonstruksi nilai dan pelecehan terhadap marwah pesantren,” tegas Musaffa di depan ruang SPKT Polda Jatim.

Menurutnya, media nasional seharusnya berperan sebagai pilar literasi publik, bukan alat untuk menebar stigma dan prasangka terhadap lembaga keagamaan.

GP Ansor Jatim mendesak pihak stasiun TV tersebut menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam waktu 1×24 jam.

“Ini bukan soal kebencian, tapi perlawanan moral terhadap ketidakadilan informasi. Kami tidak akan diam jika pesantren dilecehkan,” tegasnya lagi.