Dinilai Lecehkan Pesantren, GP Ansor Jatim Laporkan Trans7 ke Polisi

Admin
Ketua PW GP Ansor, didampingi pengurus dan Banser saat di wawancara awak media di Polda Jatim
Ketua PW GP Ansor, didampingi pengurus dan Banser saat di wawancara awak media di Polda Jatim, (Foto: Joni/Madurapers, 2025).

PBNU Angkat Suara: Tayangan Langgar Etika dan Hina Tokoh Agama

Sikap tegas juga disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengecam keras isi tayangan “Expose Uncensored”.

PBNU menilai tayangan tersebut melanggar kode etik jurnalistik dan prinsip moral penyiaran, karena menampilkan narasi yang melecehkan kiai dan santri.

“Segmen itu secara terang-terangan menghina pesantren dan para tokoh yang selama ini menjadi garda pendidikan moral umat,” tegas perwakilan PBNU dalam keterangan resminya.

PBNU menilai tindakan itu tidak hanya mencoreng dunia penyiaran, tetapi juga mengoyak kehormatan pesantren sebagai benteng akhlak dan pendidikan Islam di Indonesia.

Saat ini, laporan GP Ansor Jatim telah diterima oleh Polda Jatim dan akan diproses lebih lanjut dalam tahap penyelidikan hukum.