“Saran dan kritik yang disampaikan baik dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), LRA19 maupun masyarakat umum kami terima dengan baik dan akan selalu terbuka,” ujarnya.
Terkait hal yang disampaikan Lembaga Rumah Aspirasi, dirinya menyambut baik dan berterimakasih karena sudah sudi untuk menyampaikan aduhan masyarakat terhadap Dinas PU Bina Marga Jatim. Menurutnya, temuan atau dugaan penyimpangan sesuai yang disampaikan LRA19 dilapangan segera ditindaklanjuti.
“Jika terdapat dugaan penyimpangan dan/pelanggaran di lapangan, pihak Dinas PU Bina Marga Jatim akan menindak tegas sesuai dengan perbuatannya,” tegas Amir.
Mendengar pendapat atau tanggapan dari pihak Dinas PU, Mulyadi selaku ketua Rumah Aspirasi19 (LRA19) berharap kedepan agar upaya Penanganan Pencegahan Pelanggaran Hukum dari Dinas PU lebih diseriusi lagi dan lebih dimaksimalkan.
“Trakhir, Kami ucapkan terimaksih pada pihak Dinas PU yang sudah sudi meluangkan waktunya menemui kami (Lembaga Rumah Aspirasi19),” ucap Pria hebat itu sembari menutup dialog audensi.