“Karena usia anak 6-11 tahu masih duduk di bangku sekolah atau di pesantren. Maka kami juga gandeng lembaga sekolah negeri maupun swasta untuk percepatan vaksinasi anak,” kata Agus menjelaskan.
Namun hal itu belum bisa dipastikan berhasil, lanjut Agus, tanpa adanya restu orang tua agar memberikan dukungan penuh putra-putrinya mengikuti vaksinasi.
Pasalnya, vaksinasi bagi anak ini halal dan aman. Di sisi lain juga akan bermanfaat kepada anak agar terhindar dari berbagai macam varian virus Covid-19, khususnya Omicron.
“Jika anak sudah bervaksin dan juga orang tua. InsaAllah sekeluarga akan terhindar dari COVID-19,” pungkasnya.