Bangkalan – Beredar berita di media online, bahwa salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Markas Polda Jatim pada Rabu, 11 Januari 2023, Sabtu (14/1/2023).
Komisioner KPU Bangkalan tersebut sudah teridentifikasinya. Tersingkap di media inisialnya adalah SM. Dia diperiksa terkait survei elektabilitas mantan Kepala Daerah Kabupaten Bangkalan, yang menggunakan dana yang terindikasi hasil korupsi.
Jauh sebelum pemeriksaan KPK terhadap SM., ketua Gerakan Pengamat Kebijakan Publik dan Demokrasi (Grapeksi), Imam Pantor menduga, bahwa ada dugaan salah seorang komisioner KPU Bangkalan terlibat aktif dalam kegiatan survei elektabilitas mantan Kepala Daerah Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, tindakan ini sangat mencoreng marwah sebagai komisioner KPU dan demokrasi di Kabupaten Bangkalan.
Terkait tindakan tersebut, Imam Pantor mendesak agar KPK serius mendalami aliran uang untuk survei yang melibatkan komisioner KPU Bangkalan tersebut. Hal ini karena menurutnya, kasus itu telah mencederai profesionalitas dan independensi KPU.
“Ini sudah jelas, KPK sudah mengatakan bahwa ada aliran dana untuk survei elektabilitas Bupati Bangkalan,” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, saat diwawancarai awak media Madurapers via aplikasi WhatsApp, imam berharap, KPK dapat menuntaskan kasus ini. Pun Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bangkalan agar juga dapat membantunya, sehingga tuntas kasusnya.
Sementara KPU sendiri, Imam Pantor berharap KPU menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan dan DKPP menegakkan masalah kode etik oknum komisioner KPU Bangkalan, sehingga secara kelembagaan KPU Bangkalan nantinya profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.