Sumenep – Biaya pemasangan Kilo Watt Hour (KWH) Meter, alias biasa disebut meteran listrik, di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbilang sangat mahal. Bahkan hingga dua kali lipat lebih mahal dari harga normal.
Mahalnya pemasangan KWH tersebut, diduga karena terdapat pungutan liar (pungli) di dalamnya. Sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan keluhan, masyarakat setempat mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo, dengan harapan pihak pemerintah segera mengatasi persoalan ini.
Berdasarkan surat terbuka itu, tertulis bahwa harga KWH dengan daya 1.300 VA, di Kecamatan Kangayan, mencapai 3,5 juta per unit. Bahkan terkadang melebihi harga tersebut. Padahal, berdasarkan informasi yang dilansir dari lama resmi PLN Pusat (web.pln.co.id), harga normal KWH produk layanan prabayar, daya 1.300 VA, Peruntukan Rumah Tangga, adalah sebagai berikut.
Detil Biaya :
1. Biaya Penyambungan : Rp 1.218.000
2. Rupiah Beli Token Perdana : Rp 20.000
3. Pajak Penerangan Jalan (10 % x b3) : Rp 1.818
4. PPn (0 % x b3) : Rp 0
5. Rupiah Token Dikonversi ke kWh (Token Perdana/(1+ %ppj + %ppn)) : Rp 18.182
6. Materai : Rp 0
Estimasi total biaya yang harus dibayar : Rp 1.238.000
Maka dari itu, jika mengacu pada harga pemasangan KWH baru, seperti yang telah ditetapkan oleh PLN pusat, dapat diketahui bahwa harga pemasangan di Kepulauan Kangean, dua kali lipat lebih mahal.
Salah satu warga Kepulauan Kangean, Kecamatan Kangayan, berinisial MS mengatakan, bahwa sejauh ini pemasangan KWH dengan harga yang sangat mahal itu, sudah mencapai sekitar 500 unit per desa.