Dirasa Tidak Adil, Anak Tukang Sapu Surati Jaksa Agung Minta Keadilan dan Transparansi Seleksi Calon Jaksa

Gambar ilustrasi CPNS Kejaksaan RI TA 2021 (Sumber Foto : Istimewa)

Surabaya – Pengumuman kelulusan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2021 dipertanyakan oleh Ghufron, S.H., (24) salah satu peserta seleksi calon Jaksa tersebut yang dinyatakan tidak lulus karena dinilai TMS 1 (Tidak Memenuhi Salah Satu Syarat).

Laki-laki yang beralamat di Jalan Tambak Wedi Baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya ini mengirim surat terbuka tanggal 31 Desember 2021 kepada Jaksa Agung, perihal permohonan keadilan dan transparansi Pengumuman kelulusan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2021.

“Surat terbuka kepada Jaksa Agung itu bahkan saya tembuskan ke Presiden, Ketua DPR ,Ketua DPD, Menkopolhukam dan instansi terkait. Agar saya mendapatkan keadilan dan transparansi terhadap keputusan TMS 1 dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” bebernya kepada wartawan madurapers.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/1/2022).

Alumnus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya yang selama kuliah mendapat beasiswa bidik misi dari Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi itu menerangkan, alasannya mengikuti seleksi calon Jaksa adalah memang cita-citanya menjadi Jaksa dan untuk merubah nasib keluarga, mengingat berasal dari keluarga tidak punya.

“Ayah saya bekerja sebagai Satgas Penyapuan (pasukan kuning, Red) Kota surabaya,” ucapnya.

Selain itu, Ghufron menambahkan tujuan dirinya ingin menjadi Jaksa yakni ingin mendedikasikan keilmuan dirinya di bidang hukum. Saat ditanya saat ini bekerja dimana, Ghufron menjawab sedang magang di kantor Advokat.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca